SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar) ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya,quickq官网正版下载 Kombes Endra Zulpan mengatakan, kenaikan status itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan sejak Juni 2022 itu.
"Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," kata Endra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Zulpan mengungkapkan penyidik telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga:1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kasus eksploitasi seksual itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban tidak hanya dipaksa jadi PSK oleh pelaku, namun juga disekap.
Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca Juga:Gelap-gelapan Mangkal di Trotoar Kalimalang, 6 PSK Digaruk Satpol PP, Rata-rata Masih ABG
Kasus tersebut saat ini masih berproses di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
人参与 | 时间:2025-05-25 07:58:12
相关文章
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- 11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia
- Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
- BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Ini Susunan Upacara Bendera Lengkap Rangkaian Acara HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Merdeka
- PIS Perluas Pasar ke
- Kia, BMW, Hyundai Recall Lebih dari 16.000 Kendaraan karena Komponen Cacat
- Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- Citilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama Nataru
评论专区