Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana klub-klub sepak bola nasional untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun hingga awal Juni 2025, OJK belum menerima dokumen resmi dari Persib Bandung terkait rencana penawaran umum perdana saham (IPO) yang sempat disebut akan dilakukan pada awal 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa hingga kini belum ada komunikasi formal antara Persib Bandung dan pihaknya.
“Sampai saat ini belum ada komunikasi formal ataupun pengajuan pendaftaran dari Persib Bandung kepada OJK,” ujar Inarno dalam paparan resminya, Senin (2/6/2025).
Meski demikian, OJK menyambut positif kemungkinan IPO oleh klub sepak bola. Menurut Inarno, sektor olahraga memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai entitas bisnis yang modern, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
“Klub sepak bola sangat memungkinkan untuk melakukan IPO dan fund raising melalui pasar modal. Contohnya sudah ada, yaitu Bali United. Ini bisa jadi momentum bagi klub lain,” ungkapnya.
Bali United menjadi pionir klub sepak bola Indonesia yang mencatatkan sahamnya di BEI pada 2019 dengan kode emiten BOLA. Keberhasilan klub tersebut membuka jalan bagi entitas olahraga lainnya untuk menjajaki skema pendanaan serupa.
Namun, Inarno mengingatkan bahwa calon emiten dari industri olahraga tetap harus memenuhi seluruh persyaratan pasar modal, termasuk keterbukaan informasi dan tata kelola yang baik.
Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
Sebelumnya, rumor mengenai IPO Persib Bandung sempat mencuat ke publik dengan target pelaksanaan pada kuartal I 2026. Namun, belum ada langkah konkret yang dilakukan manajemen klub hingga saat ini.
OJK menyatakan komitmennya untuk terus mendukung ekosistem pasar modal yang inklusif dan terbuka bagi berbagai sektor, termasuk olahraga.
“Yang penting prinsipnya adalah tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Inarno.
Jika rencana IPO Persib terealisasi, klub tersebut akan menjadi tim sepak bola kedua yang mengakses pendanaan publik, sekaligus membuka babak baru dalam penguatan struktur permodalan industri olahraga di Indonesia.