您的当前位置:首页 > 综合 > Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati 正文
时间:2025-06-12 15:18:10 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Peker quickq io下载苹果版
Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.
Dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang, Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.
Baca Juga: Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
Kasus Daryati sudah berlangsung selama hampir 5 (lima) tahun. Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.
Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati. KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak Daryati pertama kali didakwa pada tahun 2016. Apresiasi disampaikan kepada Pengacara Muzammil atas pembelaan yang dilakukan sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura. KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan dalam bekerja. Emergency Hotline KBRI Singapura dapat dihubungi melalui nomor +6592953964 (telepon dan whatsapp).
Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang2025-06-12 15:17
Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok2025-06-12 15:02
Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK2025-06-12 14:53
Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?2025-06-12 14:42
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari2025-06-12 14:31
Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...2025-06-12 14:10
美国纽约视觉艺术学院申请条件解析2025-06-12 14:09
Israel Salahkan Uni Eropa Soal Penembakan Staf Kedutaannya di Washington2025-06-12 13:40
Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 20242025-06-12 13:31
Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi2025-06-12 12:40
CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali2025-06-12 14:20
Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK2025-06-12 14:18
【艺术留学必看】一定要避开的6大误区!2025-06-12 14:18
Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas2025-06-12 14:10
Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM2025-06-12 13:56
Rommy Keluhkan Fasilitas Rutan Buruk, KPK Jawab...2025-06-12 13:55
Kemnaker Resmikan Aturan UMP 2025, Ini Formula yang Dipakai2025-06-12 13:47
Hari Ini Jakarta Diprediksi Hujan2025-06-12 13:32
Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender2025-06-12 13:24
法国美术留学申请攻略详解2025-06-12 12:45