Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
JAKARTA,quickq怎么下载pc端 DISWAY.ID –Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), salah satunya dalam hal langganan jurnal ilmiah internasional.
Padahal, akses ke jurnal ini sangat penting bagi sivitas akademika untuk menunjang penelitian dan perkuliahan.
Salah satu kampus yang telah mengumumkan pembatasan langganan jurnal ilmiah adalah Universitas Negeri Semarang (UNNES).
BACA JUGA:Gelar Kampanye #PerempuanBermakna, Asuransi Astra Ajak Jurnalis Perempuan Tingkatkan Potensi Diri
Alasan Pembatasan Langganan Jurnal Ilmiah
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.
Menurutnya, banyak universitas berlangganan jurnal secara terpisah, tetapi kuota pengguna sering kali tidak terpakai secara maksimal.
"Antara universitas misalnya masing-masing berlangganan. Padahal mereka berlangganan punya kuota pengguna, kadang-kadang itu tidak penuh," ujar Brian saat ditemui awak media di Jakarta, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:PWI Pusat Umumkan 5 Jurnalis Peraih Penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024
Skema Baru Berlangganan Jurnal Ilmiah
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah sedang mengkaji skema baru yang lebih efisien, misalnya dengan sistem langganan berbasis klaster atau bahkan nasional.
"Kenapa nggak misalnya per klaster atau bahkan senasional? Kalau senasional kita bisa berlangganan jurnal kan artinya lebih murah," jelas Brian.
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Fifi Aleyda Yahya, dari Jurnalis Jadi Dirjen KPM Komdigi
Ia menambahkan bahwa efisiensi ini tidak bertujuan untuk menghentikan akses jurnal, tetapi justru memastikan anggaran digunakan lebih efektif tanpa mengurangi manfaat bagi perguruan tinggi.
"Jadi yang jurnal ilmiah misalnya, satu universitas ada yang bisa sampai Rp15 miliar, Rp20 miliar. Kalau digabungkan dalam satu skema langganan tahunan, bisa lebih murah," katanya.
BACA JUGA:Pedoman Penggunaan AI dalam Produksi Karya Jurnalistik, Link Tersedia di Laman Dewan Pers Ini
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- ·Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- ·Wow! Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 225 Ton!
- ·Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!
- ·4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum
- ·Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies
- ·Mau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka Lagi
- ·Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
- ·Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
- ·Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- ·Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- ·Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
- ·Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024
- ·Di Depan Mahasiswa Untar, Kepala BKKBN Bicara soal Kecerdasan dan Skor IQ Masyarakat Indonesia
- ·Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- ·Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·PDIP Intens Buka Komunikasi dengan Airlangga
- ·Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI
- ·Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang