您的当前位置:首页 > 时尚 > Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo 正文
时间:2025-05-29 18:29:02 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan, tidak ada tawaran yang quickq电脑下载
JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID--Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan, tidak ada tawaran yang diterimanya untuk gabung di Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat menghadiri acara halal bihalal Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pos Pemenangan, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bubar
BACA JUGA:KPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Pada Acara Penetapan Presiden dan Wakil Presiden
"Enggak ada (tawaran)," ujar Mahfud MD kepada awak media.
Meskipun begitu, Mahfud MD bertekad akan memperluas gerakan masyarakat atau civil society untuk membangun demokrasi di Indonesia.
"Saya masih terus berjuang, politik itu sangat luas, ada yang lewat parpol ada yang lewat geragakan poltik. Nah gerakan politik itu bisa dilakukan dipartai, seperti mas Ganjar sudah punya ada gerakan politik di luar partai," jelas Mahfud MD.
Adapun saat ini, civil society yang dimaksud oleh Mahfud MD, tengah dikonsolidasikan mengingat gerakan tersebut pernah dilakukan untuk menjaga demokrasi tanah air.
BACA JUGA:Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
BACA JUGA:Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
"Saya itu sedang berkosolidasi untuk mengkonsolidasi civil society yang pernah berjayalah dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum," imbuhnya.
Tidak hanya itu, menurut mantan Menko Polhukam itu, Civil society juga perlu untuk dilakukan mengingat hukum di Indonesia saat ini tengah rusak karena banyak campur tangan dari kaum elit.
"Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selerah-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam UU," ucap Mahfud MD.
"Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain. Jadi, berhukum itu membuat UU dan menegakan hukum di pengadilan," tambahnya.
Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif2025-05-29 18:22
Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global2025-05-29 18:07
Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI2025-05-29 17:56
FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?2025-05-29 17:30
Rekor, Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Tertinggi dalam 4 Tahun2025-05-29 17:30
Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 20242025-05-29 16:53
Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 20242025-05-29 16:40
Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia2025-05-29 16:13
VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS2025-05-29 16:12
Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru2025-05-29 16:09
2025年平面设计全球大学排名2025-05-29 18:11
Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui2025-05-29 17:56
Yoga Bisa Bikin Kurus, Benarkah?2025-05-29 17:42
Presdir Suzuki Bilang Pengerjaan Fronx Satu Shift dengan Ertiga dan XL7 di Pabrik Cikarang2025-05-29 17:30
爵士萨克斯意大利留学2025-05-29 16:59
Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun Kedepan2025-05-29 16:48
Sejarah Masjid Istiqlal: Simbol Kemerdekaan, Dirancang Oleh Arsitek Non Muslim2025-05-29 16:28
'Jiwa Ketok', Kala Lukisan S. Sudjojono Menjelma Kemeja dan Kebaya2025-05-29 16:27
Apa yang Terjadi saat Minum Air Jahe Setiap Hari?2025-05-29 16:00
Yoga Bisa Bikin Kurus, Benarkah?2025-05-29 15:49