时间:2025-06-12 20:26:08 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi - Aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, influencer yang jadi tersangka kasus judi quickq哪里下载
Aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz,quickq哪里下载 influencer yang jadi tersangka kasus judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang dan atau TPPU akan disita.
Rumah mewah sampai mobil Ferrari dan Teslanya yang akan turut disita polisi. "Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat (4/3).
Polri pun akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan. Belum lagi rekening Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah juga akan disita. Penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin, 7 Maret 2022.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma. Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU pada Kamis, 24 Februari 2022.
Penetapan tersangka terhadap Indra dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Kemudian, Indra diperiksa penyidik sebagai saksi selama 7 jam pada Kamis lalu.
Setelah diperiksa sebagai saksi dan memperhatikan barang bukti yang telah disita, maka penyidik gelar perkara hingga menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Lalu, penyidik melakukan penangkapan dan segera melakukan penahanan.
Atas perbuatannya, Indra Kenz dijerat Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE, kemudian Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Selanjutnya, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Lalu, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun.
Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina2025-06-12 20:25
Dengerin Ya Jawaban Polri: Dokter Sunardi Mengancam Nyawa Petugas, Mangkanya Didor Densus 882025-06-12 20:01
Tak Perlu Kontrol Khusus, PSI Sarankan Pemerintah Buat Pedoman Moderasi Beragama2025-06-12 19:58
ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR2025-06-12 19:07
Jelang Pelantikan Prabowo Subianto, Gus Ipul Ngaku Siap Mengemban Tugas2025-06-12 19:04
Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan2025-06-12 18:51
Harga Minyak Naik Didorong Pelemahan Dolar dan Harapan Kesepakatan Dagang China2025-06-12 18:15
Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi2025-06-12 18:14
IHSG Sesi Siang Merosot 0,16% ke 7.210, Saham PGAS, INDF dan BBTN Top Losers LQ452025-06-12 17:58
Harga Emas Naik Tipis, Investor Nantikan Hasil Negosiasi Dagang China2025-06-12 17:42
Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih2025-06-12 20:15
Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua2025-06-12 19:38
Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada2025-06-12 19:35
OPPO Luncurkan ColorOS 14 Berbasis AI, Tingkatkan User Experience Smartphone di Indonesia2025-06-12 19:27
Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK2025-06-12 19:22
Dolar Melemah, Pasar Nantikan Data Inflasi hingga Hasil Negosiasi China2025-06-12 19:09
Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin2025-06-12 18:52
Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi2025-06-12 18:50
Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih2025-06-12 18:23
Korban Binary Option Ngaku Terperdaya Mulut Manis Para Influencer2025-06-12 18:11