Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang kembali menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang-Raya dan berhasil mengamankan sebanyak 725.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekat pita cukai pada Rabu (21/10/2020) di Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, menjelaskan kronologi penindakan yang berawal dari petugasnya yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tumpang berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Petugas kemudian mendapatkan sebuah bangunan di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menyimpan rokok jenis SKM batangan yang diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai yang tidak dikemas dalam penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai," jelasnya.
Baca Juga: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal
Latif mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp329.875.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Malang.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dengan terus memberantas peredaran rokok ilegal," tegas Latif.
Selain upaya dalam penegakan hukum, Bea Cukai Malang bersinergi bersama instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal juga sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengguna jasa di beberapa Kecamatan.
"Kami harap masyarakat dapat turut serta mengawal dan berjalan seirama dengan ketentuan yang ada karena nantinya pungutan cukai akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT)," ujar Surjaningsih, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang.
Selain Bea Cukai Malang, beberapa Kantor Bea Cukai lainnya di wilayah Jawa juga melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, di antaranya sinergi dengan pemda dan aparat penegak hukum untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi rokok ilegal kepada pelaku usaha hingga masyarakat umum.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- ·Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- ·Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- ·Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- ·Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- ·Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- ·OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa
- ·Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- ·Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- ·Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, Wali Kota Jakpus Sudah Bicarakan Rencanakan Penataan
- ·Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
- ·Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- ·Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- ·Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
- ·Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- ·Pemudik Arus Balik Siap
- ·Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
- ·Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya
- ·Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad