Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
Daftar Isi
- Aturan dan cara membayar kafarat
- 1. Memberi makan orang tidak mampu
- 2. Memerdekakan budak
- 3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Selain menahan lapar dan haus, umat Islam juga diwajibkan menahan hawa nafsuselama berpuasa.
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah bersetubuhdi siang hari.
Dalam Islam, pelanggaran seperti ini tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat sebagai bentuk pertobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan dan cara membayar kafarat
Berikut beberapa cara membayar kafarat bagi yang bersetubuh di siang hari Ramadan:
1. Memberi makan orang tidak mampu
Seseorang yang melanggar puasa dengan bersetubuh wajib memberi makan kepada 60 orang miskin. Makanan yang diberikan harus berupa makanan pokok, seperti beras, minyak, atau makanan yang layak dikonsumsi sehari-hari.
2. Memerdekakan budak
Dalam ajaran Islam, salah satu cara membayar kafarat adalah dengan memerdekakan budak. Namun, karena saat ini praktik perbudakan sudah tidak ada, opsi ini jarang bisa dilakukan dan dapat digantikan dengan cara lainnya.
3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Jika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak, maka ia wajib menjalankan puasa selama 60 hari berturut-turut tanpa putus. Jika puasa tersebut terputus tanpa alasan syar'i, maka ia harus mengulanginya dari awal.
Pembayaran kafarat harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Oleh karena itu, bagi yang melanggar, penting untuk segera menunaikan kewajiban ini sebagai bentuk pertobatan dan ketaatan terhadap ajaran Islam.
(isn/isn)相关文章:
- VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
- 2025年德国建筑大学排名
- Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
- 2025年世界服装设计专业大学排名
- Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- Perum Bulog Dukung Inovasi dan Kolaborasi Boga untuk Para Wisausaha Perempuan
相关推荐:
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- Luar Biasa, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
- Saking Hebohnya, Pembelian Prapesan Xiaomi SUV YU7 Muncul Banyak Calo, Biayanya Tembus Rp45 Juta
- Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan
- Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi
- Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- Kemenpar Tingkatkan Kapasitas SMD Bidang Pelayanan Publik dan Informasi
- 10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia
- PLN UIP JBT Raih Sertifikat Layak Operasi GI 150 kV Kanci, Siap Perkuat Listrik Cirebon
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Perdagangan RI
- Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat
- VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- 10 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Pernah Coba?
- Dokumen Anies Baswedan
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM