您的当前位置:首页 > 知识 > Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi 正文
时间:2025-05-27 17:28:11 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap v quickqapp下载
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.
"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”
“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.
Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.
"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii2025-05-27 17:21
OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung2025-05-27 17:00
KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 20242025-05-27 16:49
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem2025-05-27 16:47
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun2025-05-27 16:21
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-27 16:19
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini2025-05-27 15:56
Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules2025-05-27 15:20
Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini2025-05-27 15:00
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir2025-05-27 14:55
quickq加速器免费下载2025-05-27 17:20
AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke2025-05-27 16:52
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng2025-05-27 16:16
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan2025-05-27 15:58
quickq官网充值入口2025-05-27 15:44
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras2025-05-27 15:29
Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara2025-05-27 15:02
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN2025-05-27 15:01
Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan2025-05-27 14:51
Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia2025-05-27 14:47