Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji lebih mendalam, terkait kehadiran ajudan pribadi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, yakni Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu, dalam debat pertama Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa 12 Desember 2023.
"Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya, Senin 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu
Bagja mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.
Rahmat Bagja juga mengungkapkan, apabila keberadaan Mayor Teddy pada acara debat itu terbukti merupakan bentuk pelanggaran, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," tegas Bagja.
BACA JUGA:Bawaslu: Praktik Baru Potensi Politik Uang di Pemilu 2024 Manfaatkan Dompet Digital
Bagja menyatakan, setelah menyampaikan hasil kajian tersebut ke panglima TNI, Bawaslu hanya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi.
Sementara itu, pihak yang akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas itu adalah TNI sebagai instansi yang menaungi Mayor Teddy.
"Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja. Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberikan sanksi, kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi, itu oleh panglima TNI," jelas Bagja.
BACA JUGA:Cegah 'Hoax' saat Kampanye, Bawaslu Libatkan Kominfo hingga Masyarakat Sipil
Sebelumnya dalam debat pertama capres Pemilu 2024, sebagian masyarakat mempertanyakan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Teddy Indra Wijaya selaku ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu tersorot kamera sedang duduk bersama jajaran pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran sambil mengenakan warna pakaian yang serupa.
Hal tersebut membuat publik mempertanyakan netralitas TNI yang diketahui dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye, sebagaimana diatur pada Pasal 280 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Polri: Dito Mahendra Masih Tutup Mulut Soal Belasan Senjata Api
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Anies Janjikan Kebebasan Berpendapat Jika Menang Pilpres 2024: Wakanda No More, Indonesia Forever
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap