Cara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024
Daftar Isi
- Cara Bikin Paspor 2024
- Cara pertama
- 1. Buat Akun Baru
- 2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
- 3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
- 4. Pilih Jadwal Kunjungan
- 5. Isi Formulir dengan Lengkap
- 6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
- 7. Konfirmasi dan Pembayaran
- Cara kedua
- Syarat Bikin Paspor 2024
- Biaya Bikin Paspor 2024
Bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri, baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, atau liburan, tentu membutuhkan pasporsebagai dokumen identitas resmi. Paspor berfungsi pula sebagai visa masuk ke negara tujuan kamu, jika negara tersebut memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.
Namun, bagaimana cara dan syarat bikin paspor 2024? Apakah ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya? Apakah prosesnya rumit dan lama? Tenang saja, berikut informasi lengkap dan terbaru tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis.
Cara Bikin Paspor 2024
Untuk membuat paspor pada 2024, kamu bisa memilih salah satu dari dua cara berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Buat Akun Baru
Langkah awal mulai dengan membuat akun baru, klik Daftar Akun. Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar. Setelah selesai, masukkan kode OTP yang dikirimkan Direktorat Jenderal Imigrasi ke email yang telah didaftar.
2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
Sesuai dengan kebutuhan kamu, pilih layanan yang kamu butuhkan, apakah pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Pilih Pengajuan Paspor Reguler atau Paspor Percepatan
3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Pilihlah lokasi kantor imigrasi yang terdekat yang nantinya akan kamu kunjungi dalam melakukan proses verifikasi, foto dan wawancara.
4. Pilih Jadwal Kunjungan
Pilih pula waktu anda di mana nantinya akan ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi, foto dan wawancara.
5. Isi Formulir dengan Lengkap
Terdapat formulir yang harus kamu isi seperti data pribadi, alamat dan identitas lainnya, pastikan semua data yang kamu masukkan benar.
6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
Kamu akan diminta untuk menggunggah dokumen dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, Akta dan sebagainya, pastikan seluruh file yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan yang ada.
7. Konfirmasi dan Pembayaran
Pastikan seluruhnya sudah diisi dengan baik, lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang kamu terima, melalui E-commerce, Minimarket maupun M-banking.
Cara kedua
Dengan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Kamu bisa mengisi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan menunggu pejabat imigrasi memeriksa dokumen kamu.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, kamu akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran. Selanjutnya, kamu bisa melakukan foto, sidik jari, dan wawancara.
Syarat Bikin Paspor 2024
Syarat bikin paspor 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu keluarga (KK).
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Dokumen ini harus mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua kamu. Jika tidak, kamu bisa melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
- Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
- Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor.
- Dokumen penunjang keperluan pembuatan paspor, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan sekolah, surat keterangan kesehatan, dan lain lain.
Biaya Bikin Paspor 2024
Biaya bikin paspor 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berikut adalah rinciannya:
- Paspor biasa 48 halaman untuk WNI: Rp 350.000,-
- Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) untuk WNI: Rp 650.000,-
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp 100.000,-
- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000,-
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000,-
- Paspor hilang: Rp 1.000.000,-
- Paspor rusak: Rp 500.000,-
Demikian informasi tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis. Semoga bermanfaat bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri. Selamat mencoba!
(anm/wiw)(责任编辑:热点)
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- ·纽约电影学院和北京电影学院哪个好?
- ·帕森斯研究生专业有哪些?
- ·2025研究生出国留学费用一览表
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan
- ·KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- ·2025研究生出国留学费用一览表
- ·Informasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22
- ·Pesawat Mendarat Darurat, Kabin Tertutup Asap Gegara Laptop Terbakar
- ·Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba
- ·Australia Rilis Visa 10 Tahun untuk Kunjungan Turis ASEAN
- ·Ini Dia Albata, TK Montessori Islam Pertama di Surabaya
- ·Harashta Haifa Zahra dari Jabar Sabet Gelar Puteri Indonesia 2024
- ·Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
- ·Bawaslu Temukan 6 Juta Pemilih Masuk 8 Kategori Tidak Memenuhi Syarat
- ·Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
- ·British Council Dukung Anak Muda di Jawa Barat untuk Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim
- ·5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- ·24Fall英国艺术院校申请时间线