Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?

Bareskrim Polri menangkap admin akun Instagram @sr23_official bernama Jundi (27 thn) karena memproduksi dan menyebarkan berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian (hatespeech). Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani, mengatakan Jundi merupakan pria asal Aceh, telah menyebarkan hoax soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Salah satu konten yang diunggah yaitu mengedit foto Jokowi yang sedang berpose hormat dengan menambahkan lambang palu arit dan tulisan 'JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS'.
"JD ditangkap 15 Oktober 2018 di Aceh. Kami ungkap tindak pidana sebar informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Modus operandi yang bersangkutan adalah posting gambar dan tulisan yang bernuansa hatespeech berkaitan SARA," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Ia menjelaskan, polisi sudah setahun mengintai pergerakan akun-akun Instagram Jundi. Diketahui, Jundi mengelola akun suararakyat23, suararakyat23id, suararakyat23ind, sr23.official, sr23official, sr23_official, suararakyat23_ind dan srct_dta.
"Yang bersangkutan kurang lebih mulai menyampaikan ujaran kebencian mulai akhir tahun 2016 dan sudah kita ikuti satu tahun terhadap akun-akun tersebut. Jadi tersangka menggunakan nama samaran SR23, kemudian ada beberapa akun suararakyat23, suararakyat23id, sr23official dan Instagram sr23_official," terangnya.
"Akun-akun tersebut merupakan reinkarnasi dari akun-akun JD sebelumnya, yaitu suararakyat23, suararakyat23id dan suararakyat23.ind, yang cukup populer. Setelah penangkapan JD, ada beberapa individu membuat akun-akun menggunakan nama serupa," lanjutnya.
Selain foto Jokowi, Jundi juga mengedit foto Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang berpose salam komando dengan tulisan 'ADA AROMA KEBANGKITAN PKI DALAM TUBUH PANGLIMA TNI'. Konten foto itu diunggahnya dalam akun Instagram sr23_official.
"Follower kurang lebih mencapai 100 ribu. Follower asli. Beberapa kali akun di-suspend karena yang bersangkutan melanggar standar dari yang diberlakukan dalam penggunaan medsos. Namun setelah akunnya di-suspend, dia buat akun lagi," katanya.
Jundi dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia juga disangkakan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 157 ayat (1) KUHP.
"Ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar rupiah," tegas Dani.
相关文章
- JAKARTA, DISWAY.ID -Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diakui2025-06-06
FOTO: Dior dan Gaya Androgini Marlene Dietrich yang Memukau
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam koleksi siap pakai teranyarnya, Dior menghadirkan2025-06-06- 弘益大学位于韩国的首都首尔特别市,是首尔乃至韩国的经济文化艺术的中心地区,也是中国国家教育部学历认可的大学。并且,弘益大学在艺术领域最为突出,尤其以美术、设计专业最为著名。那么,韩国弘益大学专业有哪些2025-06-06
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih proses penyelidikan terk2025-06-067 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks
Daftar Isi 1. Ketahui pijatan yang diinginkan pasangan2025-06-06Berapa Kali Boleh Memanaskan Makanan? Simak Tipsnya Berikut Ini
Daftar Isi Tips memanaskan makanan2025-06-06
最新评论