Mendagri Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
JAKARTA,quickq加速器下载网址 DISWAY.ID--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Tito melalui keterangan tertulisnya, usai menghadiri rapat kordinasi pengendalian inflasi di Tanjung Pandan, Belitung, Jumat 15 September 2023.
BACA JUGA:Protes ke Mendagri, FPD Papua Pertanyakan Netralitas ASN Beri Dukungan Parpol
"Sesuai dengan ketentuan, ASN harus tetap netral menjelang Pemilu 2024, jangan mudah terprovokasi," ujar Tito.
Tito mengatakan, apabila terbukti melanggar netralitas maka ASN akan diberi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya ingatkan bahwa ASN harus tetap netral di Pemilu 2024 sesuai dengan aturan, dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan," jelasnya.
BACA JUGA:Isi Instruksi Mendagri Untuk Pengendalian Pencemaran Udara
Mendagri mengajak pemerintah daerah menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilu 2024, terutama dukungan anggaran.
"Untuk Pilkada 2024, karena penganggaran menggunakan APBD maka dipastikan dalam penyusunan APBD tahun ini untuk tahun depan sudah harus masuk (dianggarkan)," terangnya.
Selain itu, Tito meminta agar pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Satpol mengenai kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Geram, Dana Insentif Dokter Spesialis Dipakai Oknum Pejabat Untuk Bayar Utang!
"Kebutuhan mereka ditanyakan berapa dan siapkan dana cadangan supaya pesta demokrasi Indonesia tetap bisa berjalan," lanjutnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU maupun Bawaslu guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pemerintah daerah tolong bantu penyelenggara KPU dan Bawaslu kurang apa misalnya secara operasional kekurangan gedung untuk menyimpan logistik mohon dibantu," tukasnya.
(责任编辑:焦点)
- 7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- Nadiem Serahkan Jabatan ke 3 Menteri Baru, Minta Lanjutkan Kurikulum Merdeka
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei