Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat
Koper AirWheel kini dilarang masuk ke dalam kabin pesawat. Aturan itu dirasakan oleh seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink, yang mengungkapkan pengalamannya lewat video di akunnya platform TikTok Febriansyah Putra @febriansyahputra_24, pada Rabu (17/1).
Koper AirWheel adalah koper robotic yang belakangan hits, karena bisa dikendarai dan memakai baterai Li-on. Koper model ini punya mesin dan dapat bergerak sambil diduduki orang di atasnya, karena dilengkapi pegangan.
Sang pemilik mengaku sudah sekitar dua tahun menggunakan koper AirWheel dan baru kali ini kopernya tidak boleh masuk bagasi. Alasannya membawa koper AirWheel supaya tidak lelah berjalan jauh saat di bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal tahun ini aku ada berangkat ke luar kota terus bawa Airwheel biar nggak capek di bandara gede ini, terus sekarang ada peraturan enggak boleh bawa Airwheel lagi ke kabin, menurut kalian gimana?"
ucap Febriansyah Putra di akun TikTok-nya.
"Apa benar peraturannya sudah berubah sekarang Angkasa Pura ataupun yang punya peraturan dari Citilink, Garuda Indonesia, dan lain-lainnya, mohon info, ya," lanjutnya.
@febriansyahputra_24 @Angkasa Pura II @Citilink Indonesia Sekarang koper Airweel gak boleh masuk kabin gimana pak. Udah pakek 1-2 tahunan biar gak terlalu capek di bandara karna sering keluar kota malah sekarang 2024 dilarang. Gimana menurut kalian guys sekarang airweel gak boleh masuk kabin😱 #bagasi #angkasapura2 #citilink #bandarasoekarnohatta ♬ suara asli - Febriansyah Putra
Menurut dia, koper AirWheel miliknya dapat masuk ke kabin, karena dimensinya tidak terlalu besar dan muat. Sebab, dimensi koper yang boleh dibawa masuk ke kabin adalah 20 inci dan ukurannya tidak lebih dari tujuh kilogram.
Febriansyah juga mempertanyakan aturan tersebut dan mencoba menanyakannya lewat TikTok kepada Angkasa Pura dan Citilink. "Angkasa Pura sama Citilink katanya nggak bisa lagi Airwheel itu masuk ke kabin," katanya.
(wiw)(责任编辑:知识)
- ·Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- ·Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- ·Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- ·CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- ·Informasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22
- ·Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- ·FOTO: Salinan Al
- ·Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- ·7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- ·Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- ·6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
- ·Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- ·Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- ·Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- ·Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
- ·Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- ·Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- ·Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- ·Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
- ·Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding