Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ
JAKARTA,quickq年费 DISWAY.ID--Rapat koordinasi akan dilakukan antaran KPK dan dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain koordinasi juga akan dilakukan dengar pendapat.
BACA JUGA:70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koord dan dengar pendapat dengan penyidik PMJ terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," katanya kepada awak media, Kamis 9 November 2023.
Sebelumnya, KPK disebut telah menjawab surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mendapat tanggapan yang positif.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
"Bahwasannya telah dilakukan surat menyurat (supervisi) dengan KPK RI penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif. Dan kami melakukan kordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," imbuhnya.
Diterangkannya, KPK menjawab surat tersebut beberap waktu yang lalu. Menurutnya, jawaban surat supervisi berdampak pengusutan kasus tersebut.
"Betul (Surat supervisi, red) tujuannya terkait dengan efisiensi dan efektivitas dalam langkah proses penyidikan ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Disampaikan Dirkrimsus Pekan Ini, Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka?
Diketahui, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat supervisi kepada pihak KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan surat tersebut telah dikirim Rabu 11 Oktober 2023 lalu.
"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," terangnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Gabungan Relawan Capres
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- TKN Fanta Prabowo
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Pasangan Anies
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Anies: Pembangunan IKN Hanya Untuk ASN Bukan Rakyat
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan