KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
JAKARTA,quickq电脑怎么下载 DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Adhi Pramono untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan Adhi Pramono untuk mengkonfirmasi kepemilikan dan perolehan harta.
BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran
"Andi pramono dimintai keterangan selaku tersangka penyidik mengkonformasi kepemilikan dan perolehan hartanya secara umum kurang lebih pertanyaannya seputar itu," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit mobil merk Chevrolet type Biscayne milik Adhi Pramono.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut disita berdasarkan informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Asetnya berupa 1 unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," ungkap Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Sebagai informasi, Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono divonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Andhi Pramono juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Gelar Ratas Bahas Persoalan Bea Cukai
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
-
Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSIOrang Tua Wajib Paham, Kapan Waktu Terbaik Anak Belajar Puasa?Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan ArtinyaFOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus FilipinaGantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKNSampai Kapan Bisa Ganti Puasa Ramadhan?INFOGRAFIS: Temu Kunci, Rempah Sayur Bening Kaya Manfaat25 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Bikin Semangat di Bulan RamadanKesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIPFOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
下一篇:Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
- ·FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV
- ·FOTO: Nasib Koin
- ·4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang
- ·Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
- ·Sampai Kapan Bisa Ganti Puasa Ramadhan?
- ·7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
- ·FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
- ·Tips Mudik Aman dan Nyaman Lebaran 2024 dari Polri
- ·Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
- ·Pakar Jelaskan Pewangi Ruangan Bisa Berbahaya buat Kesehatan
- ·FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV
- ·Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional
- ·Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
- ·16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi Pembiayaan
- ·Intip Oleh
- ·BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- ·INFOGRAFIS: Daun Salam, Rempah Si Segala Bisa
- ·PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
- ·PP Muhammadiyah Minta BRIN Pecat Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin Secara Tidak Hormat
- ·Pemprov Jambi Gandeng PT Universal Eco Pasific untuk Tingkatkan Pengelolaan Limbah Medis
- ·Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar
- ·VIDEO: Dedikasi Wanita Tunisia Rawat Ratusan Hewan Liar di Rumahnya
- ·VIDEO: Dedikasi Wanita Tunisia Rawat Ratusan Hewan Liar di Rumahnya
- ·Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- ·Kapal Pesiar Bawa 10 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat
- ·Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- ·Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun dalam 6 Tahun Terakhir
- ·FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024
- ·Pakar Jelaskan Pewangi Ruangan Bisa Berbahaya buat Kesehatan
- ·Suku Bunga Tak Kunjung Turun, Trump Makin Geram Sama Powell
- ·Menatap North Cape, Kecantikan di Ujung Dunia Paling Utara
- ·7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Bulan Ramadan, Begini Caranya
- ·Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- ·Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih, Polri: Bakal Disanksi