您的当前位置:首页 > 娱乐 > Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus? 正文
时间:2025-05-25 10:37:47 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif quickq网页版登录入口
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif untuk mobil listrik yang akan berakhir pada Desember 2025 nanti.
"Tentu akan ada evaluasi karena beberapa insentif juga akan berakhir pada 2025, termasuk impor battery electric vehicle (BEV)," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono.
Ia menambahkan pemerintah terus melakukan langkah demi mempercepat target net zero emission (NZE) berupa regulasi yang mendukung pengembangan mobil ramah lingkungan, tidak hanya BEV, juga meliputi kendaraan lain, seperti hybrid dan hidrogen.
Tunggul menegaskan penguatan regulasi untuk mendukung elektrifikasi juga harus selaras dengan kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proses produksi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk dukungan konkret, dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuk insentif tersebut meliputi pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU), insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.
Untuk diketahui, pemerintah telah memberikan insentif melalui paket stimulus untuk mendongkrak adopsi kendaraan ramah lingkungan roda empat, mulai dari pengurangan PPN 10 persen, pembebasan bea masuk (CBU), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan komitmen investasi.
Segmen hybrid, baik mild hybrid hingga plug-in hybrid (PHEV) juga mendapat pemangkasan pajak 3 persen untuk PPnBM untuk anggaran 2025, asal memenuhi syarat lokalisasi dan penggunaan TKDN.
Simak Baik2025-05-25 10:29
Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke2025-05-25 10:07
Ramai Isu Suswono Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Begini Respons Nasdem2025-05-25 09:59
Rayakan HUT ke2025-05-25 09:25
Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali2025-05-25 09:23
Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini2025-05-25 09:16
Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini2025-05-25 09:07
ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya2025-05-25 08:59
4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis2025-05-25 08:34
Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah2025-05-25 08:32
Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam2025-05-25 09:42
Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset2025-05-25 09:25
Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan2025-05-25 09:20
7 Tanaman Herbal Ini Bisa Meningkatkan Kecerdasan Otak2025-05-25 09:09
FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot2025-05-25 08:53
BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN2025-05-25 08:53
Entrepreneur Hub Terpadu Wadah Strategis Cetak Wirausaha Unggul Lewat Kolaborasi2025-05-25 08:47
5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh2025-05-25 08:43
Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas2025-05-25 08:36
Istri Ridwan Kamil Nyatakan Mundur dari Pencalonan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat2025-05-25 08:15