您的当前位置:首页 > 休闲 > Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih... 正文
时间:2025-06-13 05:42:16 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran quickq下载官网
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir Ya Para Pendukungnya... Ferdinand Sehat Kok di Rutan Bareskrim
Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.
"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes
Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber : antara
Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih2025-06-13 05:41
Junjung Tinggi Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Raih Penghargaan sebagai Brand Terpopuler 20242025-06-13 05:23
Viral di TikTok, Turis Wanita Tanpa Hijab Berjalan di Masjid Nabawi2025-06-13 05:18
Apa Saja Ciri2025-06-13 05:08
Achmad Ardianto Gantikan Nico Kanter Jadi Dirut Baru Antam2025-06-13 05:00
7 Event di Jabodetabek Akhir Pekan Ini 182025-06-13 04:58
Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 20242025-06-13 03:55
7 Cara Menjaga Kebersihan Pekarangan Rumah, Dijamin Bikin Betah2025-06-13 03:51
Perjalanan Martin Lorentzon Membangun Spotify yang Sukses Merevolusi Industri Musik2025-06-13 03:35
Apa Saja Ciri2025-06-13 03:18
DANA Gandeng Trimegah Sekuritas, Fasilitasi Pembelian SBN untuk Milenial dan Gen Z2025-06-13 05:24
Pemulihan Trauma Anak Korban Bullying, Perlu Dukungan Orang Sekitar2025-06-13 05:22
Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak2025-06-13 04:40
BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham2025-06-13 04:34
Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada2025-06-13 04:28
Menuduh China Begini2025-06-13 04:24
Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?2025-06-13 04:22
Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara2025-06-13 03:57
Mendikdasmen Tekankan Pendidikan Bentuk Karakter dan Kemampuan Adaptif Terhadap Perubahan Zaman2025-06-13 03:47
Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya2025-06-13 03:10