您的当前位置:首页 > 休闲 > Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi 正文
时间:2025-06-12 14:56:59 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengaw quickq.io
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri PPPA menyampaikan keperihatinannya atas kasus tersebut, dan memasikan mengawal proses hukum, pendampingan psikososial, dan perlindungan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
"Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)," tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Menteri PPPA mengatakan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, masih terjadi ketidaksesuaian dalam penyampaian informasi yang diperlukan korban dan keluarganya maupun dalam pelaksanaan UU SPPA di lapangan.
Hal ini terutama disebabkan belum meratanya pemahaman dan implementasi terhadap amanat UU SPPA di kalangan aparat penegak hukum maupun petugas layanan perlindungan anak dan masyarakat di daerah.
"Kami mencermati adanya kesenjangan pemahaman di tingkat penerima aduan, baik di kepolisian maupun Dinas PPPA dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pemahaman yang belum merata ini memang kerap menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, dan penanganan yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak, baik korban, pelaku, maupun saksi yang mempunyai hak untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan. Ini bukan semata kelalaian, tetapi lebih pada kebutuhan akan pelatihan dan pembekalan yang hingga kini memang belum terselenggara merata,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengungkapkan saat ini Kemen PPPA bersama Kementerian Hukum tengah berkoordinasi secara intensif untuk menyusun dan merampungkan pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri juga akan melakukan asistensi bersama dalam penanganan kasus-kasus serupa sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak yang holistik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS2025-06-12 13:30
Dharma Pongrekun2025-06-12 13:25
Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 20242025-06-12 13:12
Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump2025-06-12 13:10
Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang2025-06-12 13:02
Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru2025-06-12 13:00
Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD2025-06-12 12:44
Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa2025-06-12 12:39
Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta2025-06-12 12:25
Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta2025-06-12 12:21
Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar2025-06-12 14:54
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi2025-06-12 14:42
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik2025-06-12 14:22
BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun2025-06-12 14:11
IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke2025-06-12 13:26
Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis2025-06-12 13:23
Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo2025-06-12 12:59
Tiba di Gedung DPR, Prabowo2025-06-12 12:48
25 Contoh Catatan Proses Rapor P5 Kurikulum Merdeka Proyek Kewirausahaan, Guru Wajib Tahu!2025-06-12 12:31
Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 20242025-06-12 12:20