时间:2025-06-08 07:53:26 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID --Menanggapi polemik kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen quickq软件
JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID --Menanggapi polemik kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa tidak semua barang atau produk akan dikenakan tarif PPN 12 persen.
Dalam keterangannya, Menko Airlangga juga menambahkan, bahwa jasa-jasa seperti pendidikan juga dipastikan akan terbebas dari kebijakan PPN 12 persen.
“Bahan pokok penting tidak akan dikenakan PPN. Biaya pendidikan pun tidak akan kena PPN,” ucap Menko Airlangga dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Gus Miftah Bakal Minta Maaf Langsung ke Prabowo Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Nataru 2024 Semakin Dekat, Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman
Sementara itu menurut Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, kendati kebijakan PPN 12 persen akan tetap berjalan pada 1 Januari 2025 nanti, kebijakan tersebut juga akan berjalan dengan selektif.
“Akan diterapkan secara selektif,” ucap Misbakhun dalam keterangannya.
Melanjutkan, Misbakhun menjelaskan bahwa DPR juga telah mengadakan audiensi dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengajukan usulan berupa pemberian tarif PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah saja.
Yang dimaksud itu barang-barang yang sudah kena PPnBM, hanya itu yang dikenakan PPN 12 persen,” ujar Misbakhun.
Sementara itu dilansir dari peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
BACA JUGA:Kongres PII Ke-XXIII Dihadiri 1.300 Peserta, Ir. Sutopo Kandidat Wakil Ketua Umum PII Menguat di Arena Kongres
BACA JUGA:Penampakan 4 Foto Terbaru Harun Masiku, Ciri-Ciri Khusus Suara Sengau
Barang serta jasa yang tidak akan dikenai kenaikan PPN 12 persen adalah barang dan jasa yang memiliki peran vital dalam kehidupan orang lain, dan menjadi faktor pendorong kehidupan masyarakat.
Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori tersebut adalah barang-barang yang meliputi bahan pangan seperti jagung, beras, daging, telur, susu, sayur-sayuran, dan buah-buahan.
Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi2025-06-08 07:42
Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel2025-06-08 07:42
Ingin Tubuh Sehat Menyeluruh, Harus Berapa Lama Jalan Kaki per Hari?2025-06-08 07:36
Dilengkapi Sistem Keamanan Canggih, DCI Indonesia Resmikan Gedung Data Center Kedelapan di Cibitung2025-06-08 07:17
WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah2025-06-08 06:30
Budi Arie Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi, Kenal dengan Belasan Mantan Pegawainya2025-06-08 06:29
Java Jazz Festival Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif2025-06-08 06:29
Dilengkapi Sistem Keamanan Canggih, DCI Indonesia Resmikan Gedung Data Center Kedelapan di Cibitung2025-06-08 05:34
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Desember 2023 dan Keutamaannya2025-06-08 05:26
Gubernur Kalsel Muncul H2025-06-08 05:19
Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying2025-06-08 07:50
BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya2025-06-08 07:20
Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya2025-06-08 06:45
Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya2025-06-08 06:27
Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri2025-06-08 06:23
PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi2025-06-08 06:09
Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok2025-06-08 06:05
Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok2025-06-08 05:17
SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!2025-06-08 05:15
Rumor Pergantian Kapolri, Haidar Alwi: itu Penjahat yang Mau Listyo Sigit Dicopot2025-06-08 05:12