Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan

JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID --Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilaksanakan 2021 mengungkapkan bahwa 55 persen anak Perempuan usia 15-49 tahun di Indonesia masih menjalani sunat Perempuan atau P2GP (Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan).
Bahkan, data UNICEF tahun 2015 menyebut, Indonesia masuk dalam tiga besar negara yang penduduknya masih menjalani praktek sunat perempuan.
Di mana, 200 juta anak perempuan di 30 negara melakukan P2GP atau sunat perempuan.
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
Menyoroti hal ini, Plt. Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu menegaskan bahwa sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
"Sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia atas kesehatan dan integritas perempuan. Sunat perempuan termasuk tindak kekerasan karena berdampak negatif pada kesehatan perempuan dan dapat mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Titi di Jakarta, dikutip 27 September 2024.
Sayangnya, praktik ini masih dijalankan secara turun temurun oleh masyarakat.
Titi mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabk maraknya praktik ini, salah satunya pemahaman atau tafsir agama dan budaya.
BACA JUGA:KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai
Menurut data SPHPN 2021, tiga alasan terbanyak yang ditemukan mulai dari mengikuti perintah agama (68,1 persen); karena sebagian besar masyarakat di lingkungannya melakukannya (40,3 persen); alasan kesehatan seperti dianggap lebih menyuburkan (40,3 persen).
Padahal, lanjut Titi, pemotongan dan pelukaan yang membahayakan genital perempuan ini umumnya dilakukan sejak kecil.
“Perempuan tidak menyadari dampaknya hingga saat mereka tumbuh dewasa. Berbeda dengan khitan laki-laki yang memiliki standar prosedur khitan, praktek sunat perempuan sama sekali tidak memiliki standar prosedur pelaksanaan,” tegasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan s2025-06-06Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
Warta Ekonomi, Batam - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyoroti kenaikan tarif lis2025-06-06- 随着网络的发展,媒介形式越来越丰富,媒介融合和数字传输方面的人才需求量也越来越大。因此美国留学专业中,数字媒体艺术留学逐渐被大家重视起来。那么数字媒体技术留学去哪个国家比较好?下面就来具体介绍一下。一2025-06-06
INTIP: Deret Teh Pembakar Lemak Perut yang Paling Tokcer
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah teh bisa membantu membakar lemak perut. Apa saj2025-06-06DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah d2025-06-06BRI Umumkan 45 Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitme2025-06-06
最新评论