Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
JAKARTA,quickq.io怎么打开 DISWAY.ID -Segera ikut proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 karena sudah dibuka sejak kemarin, Kamis 3 Agustus 2023.
Periode pendaftaran beasiswa unggulan berlangsung selama dua minggu, sejak 3 Agustus 2023 hingga 17 Agustus 2023.
Sekadar informasi, Beasiswa Unggulan merupakan penyaluran biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia khusus putra-putri terbaik bangsa Indonesia di perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya
Melansir akun Instagram @Puslapdikdikbud, Pemerintah menyalurkan biaya pendidikan bagi penerima peserta didik untuk lanjut ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
Jenis Beasiswa Unggulan termasuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
Simak syarat lengkap mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:
Ada beberapa kriteria untuk menyesuaikan jenis beasiswa yang diambil, simak seluruh detail syarat daftar Beasiswa Unggulan.
BACA JUGA:Insan Pers Apresiasi Program Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalism
1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi artinya Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Persyaratan umum:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
下一篇:Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
相关文章:
- Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
- China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- Papan Reklame Tumbang di Buncit Raya, Salah Siapa?
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
相关推荐:
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- 908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
- Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- Legenda Manchester United, Wes Brown akan Hadir di Store Adidas Pacific Place
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- 20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
- Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
- Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- PAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick Thohir
- Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT