Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mengumpulkan bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Firli dalam keterangannya pada Kamis.
Ia mengatakan dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka. KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut.
KPK akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut saat konferensi pers.
"Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap Firli.
Firli pun menyinggung bahwa dia sebelumnya pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).
Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
相关推荐
- Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
- Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan
- Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
- Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru