Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
时间:2025-06-16 21:50:20 出处:热点阅读(143)
Ditetapkannya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendrawan, sebagai tersangka atas kasus perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Pemprov DKI tidak tinggal diam, pasalnya bantuan hukum pun bakal dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada Teguh. Bahkan Pemprov DKI akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Karenanya, ia meminta agar Kadis tersebut tidak khawatir dan fokus pada kerjanya sebagai Kadis Sumber Daya Air.
"Tentu ada bantuan hukum. Bahkan pemeriksaan Teguh udah lapor ke saya sejak Minggu lalu, bantuan hukum saat proses pemeriksaan, biro hukum pun ikut," terangnya di Jakarta, Kamis (20/8/2018).
Ia mengatakan, tuntutan dan tantangan seperti yang dialami Teguh merupakan bagian dari amanat. Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus terus konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Terkait kasus kepegawaian Teguh, Anies akan menunggu proses di kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memutuskan status tersebut.
"Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif kalau tidak ya tidak," jelasnya.
Diketahui, surat pemanggilan pemeriksaan Teguh sebagai status tersangka dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pada Senin 27 Agustus 2018. Kasus tersebut dilaporkan oleh warga bernama Felix Tirtawidjaja atas kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam.
猜你喜欢
- Sandiaga Minta Kasus Sembako Maut Diusut Tuntas
- VIDEO: Semarak Festival Lentera di China Jelang Imlek
- Grada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Ojol
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
- KBLM Berencana Bagikan Dividen, Jadwal Pembayaran Jatuh pada 11 Juli 2025
- 英国伯恩茅斯艺术大学介绍
- 英国平面设计专业排名一览(附各院校详细专业设置)
- Contoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF
- Hari ini, Naik KRL Tak Bisa Pakai Kartu Elektronik