热点

Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI

字号+ 作者:quickq加速器官方网站 来源:探索 2025-06-08 05:39:50 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tent quickq安卓破解无限试用

JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan perubahan RUU ini penting dilakukan untuk meningkatkan devisa serta keamanan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI).

Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI

Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI

Doli menyebut salah satu pertimbangan utama pembahasan revisi UU PMI adalah kasus penembakan terhadap WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI

BACA JUGA:Bukti Dugaan Korupsi Agung Sedayu Group di Proyek Strategis Nasional Dibeberkan PNHI

Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI

"Karena seperti kita tahu, pada saat dulu kita kemudian sedang menggalakkan ini, ini di luar pekerja migran yang ada di Timur Tengah saja itu bisa menghasilkan sekitar 250an triliun," kata Doli, Jumat, 31 Januari 2025.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan salah satu poin yang dibahas dalam RUU tersebut yaitu kualitas pekerja yang dikirim ke luar negeri bisa meningkat.

Nantinya, kata Doli, RUU tersebut akan mengatur profesi dengan keahlian tertentu dari WNI yang bekerja di luar negeri. Baleg DPR tak ingin pekerja migran Indonesia diidentikkan dengan profesi berketerampilan rendah (low skill).

BACA JUGA:Buruh di Bekasi Lakukan Aksi, Tuntut Kenaikan Upah sampai 6,5 Persen

"Artinya tadi kan berkembang di dalam persoalan yang disampaikan oleh beberapa anggota itu. Pertama memang harus punya kapasitas. Nanti, kita bagi beberapa level ada yang high skill, ada yang low skill, gitu misalnya," ujar Doli.

Baleg DPR RI juga membahas kompetensi dari pekerja migran Indonesia nantinya. Ia menyebut pekerja migran mesti memiliki komunikasi yang baik dari segi bahasa hingga tata sikap.

"Nah, yang kedua juga adalah masalah soal bahasa ya, bahasa dan bagaimana supaya orang-orang yang kita kirim itu di tujuannya itu tidak kesulitan untuk melakukan komunikasi, dan termasuk yang ketiga juga adalah attitude ya," jelas dia.

BACA JUGA:Sekda Kota Bekasi Masih Godok Kenaikan Upah Buruh 2025

Tidak hanya itu, Revisi UU P2MI ini juga akan membahas terkait aturan bagi pekerja dengan keahlian tertentu yang masuk kategori high skill.

“Nah kita juga sudah mulai berpikir untuk mengirimkan pekerja-pekerja yang high level skill-nya gitu.  Dan ternyata dari beberapa kali kita melakukan FGD, diskusi ya dengan beberapa sumber termasuk dari kementerian, ada negara-negara yang memang membutuhkan tenaga seperti dokter gitu ya, terus insinyur-insinyur kita,” jelas Doli.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris

    VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris

    2025-06-08 05:22

  • Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta

    Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta

    2025-06-08 03:38

  • Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya

    Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya

    2025-06-08 03:37

  • Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya

    Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya

    2025-06-08 02:59

网友点评