时间:2025-06-10 22:01:02 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- 3 anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur dianca quickq怎么样
JAKARTA,quickq怎么样 DISWAY.ID- 3 anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur diancam beberapa pasal yang salah satunya adalah anggota Paspampres.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari mengatakan ketiganya yang merupakan Paspampres dan dua Anggota TNI akan dikenakan pasal penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bus Listrik Resmi Beroperasi di Bandung, 27 Halte Untuk 455 Unit Bus
BACA JUGA:Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
Dituturkannya, hal tersebut diketahui usai Pomdam Jaya menindaklanjuti limpahan kasus dari Polda Metro Jaya.
Disebutkannya, kepolisian mendapatkan laporan pada 14 Agustus 2023, perihal dugaan penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan.
"Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," sebutnya.
BACA JUGA:Suzuki XL7 Hybrid Rambah Pasar Global, Sasar 20 Negara Tujuan Ekspor
BACA JUGA:Istri Rafael Alun Trisambodo Ikut Didakwa Terima Gratifikasi Rp16.6 Miliar, JPU Beberkan Perusahaan yang Terlibat
Sementara, keluarga ungkap sosok Imam Masykur yang dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres dan TNI.
Kakak Sepupu korban, Said Abdullah mengatakan Imam sosok yang baik dan tidak memiliki masalah apapun sebelumnya.
"Almarhum orangnya baik tidak ada masalah apa-apa dengan masyarakat, begitu juga dengan masyarakat disana (Jakarta, red) dia tidak ada masalah apa-apa," katanya kepada disway.id, Senin 28 Agustus 2023.
Selain itu, Imam juga disebut tidak memiliki sangkutan atau hutang piutang.
Gerak Cepat, BNN Ungkap 121 Kg Sabu Jaringan Internasional2025-06-10 21:54
Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta2025-06-10 21:37
Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?2025-06-10 21:30
Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta2025-06-10 21:15
Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Cecar Terkait IKN hingga Harga Komoditas Sawit2025-06-10 20:26
Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya2025-06-10 20:20
Ahli Bagikan Tips Khusus saat Jalan Kaki agar Berumur Panjang2025-06-10 20:19
Bawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut Terbanyak2025-06-10 19:40
Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman2025-06-10 19:21
Packing Cerdas untuk Libur Lebaran, Hemat Ruang dan Anti Ribet2025-06-10 19:15
Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri2025-06-10 21:52
Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa2025-06-10 21:51
5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam Urat2025-06-10 21:37
4 Penyebab Masak Ketupat yang Bikin Gagal, Sebaiknya Perhatikan Ini2025-06-10 20:47
Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo2025-06-10 20:21
Jodoh Adalah Misteri, Bagaimana Cara agar Didekatkan dengan Jodoh?2025-06-10 20:21
VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan2025-06-10 20:20
Ahli Bagikan Tips Khusus saat Jalan Kaki agar Berumur Panjang2025-06-10 19:54
Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara2025-06-10 19:36
Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?2025-06-10 19:32