- Warta Ekonomi,quickq苹果下载的链接 Palembang -
Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejari Palembang, menuntut hukuman mati terhadap Doni, terdakwa kasus peredaran sabu. Doni merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang, yang ditankap BNN karena menjadi bandar sabu .
Tuntutan hukuman mati ini disampaikan JPU, Indah Kumala Dewi, saat membacakan tuntutannya dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1 A Khusus, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Siapkah Istri Cantik El Chapo Bongkar Kerajaan Narkoba Suaminya?
Doni bersama empat terdakwa lainnya dituntut pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan yang telah disampaikan JPU. Majelis hakim yang diketuai Bongbongan Silaban menyetujuinya dan menunda sidang dua minggu ke depan. "Sidang kita tunda Kamis (18/3/2021) mendatang," katanya.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut terdakwa dengan vonis maksimal pidana mati tersebut. "Terdakwa merupakan jaringan narkoba lintas negara , dan terbukti dari fakta persidangan," katanya.
Kemudian, barang bukti yang diamankan dari kelimanya cukup banyak. Berupa 21 ribu pil ekstasi dan 4 kg sabu . Khusus terdakwa Doni, ada pertimbangan lain dimana yang bersangkutan sebelumnya merupakan tokoh masyarakat. "Terdakwa Doni statusnya waktu itu anggota DPRD Kota Palembang , seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya.
顶: 16踩: 5881
Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
人参与 | 时间:2025-05-25 07:26:48
相关文章
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- 6 Tanda Usus yang Sehat, Tak Cuma Dilihat dari Bentuk Feses
- Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo
- KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG
- FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
- Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- CATL Nyetrum Indonesia! Bahlil Pastikan Pabrik Baterai Rp98 Triliun Dimulai Juni!
评论专区