会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI!

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

时间:2025-05-31 19:53:20 来源:quickq加速器官方网站 作者:百科 阅读:876次

JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID- Forum Purnawirawan TNI melayangkan usulan mengejutkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Salah satunya meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

BACA JUGA:Kasih Efek Jera, Dedi Mulyadi Akan Kurung Anak Nakal di Depok ke Komplek Militer TNI Polri

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

BACA JUGA:Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Wiranto Sebut Prabowo Hormati Usulan Tersebut

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada alasan konstitusional yang dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan Gibran dari jabatan wakil presiden.

"Hingga saat ini Wapres Gibran tidak ada pelanggaran yang memungkinkan secara konstitusional bisa dilengserkan," ujar Sarmuji pada Senin 28 April 2025.

Ia menambahkan bahwa proses pemilihan Gibran telah berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Wapres Gibran terpilih secara konstitusional dan melalui proses yang panjang termasuk melalui Mahkamah Konstitusi," terang Sarmuji.

BACA JUGA:Desakan Gibran untuk Mundur dari Wapres Ditanggapi Surya Paloh: Tidak Tepat, Tak Ada Skandal untuk Jadi Alasan Dimakzulkan

Lebih lanjut, Sarmuji menegaskan bahwa tidak ada ruang hukum yang memungkinkan pelengseran Gibran saat ini.

"Hingga saat ini tidak ada ruang konstitusional pelengseran Wapres Gibran," pungkasnya.

Usulan dari Forum Purnawirawan TNI ini memicu perdebatan publik, terutama karena belum adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, sejumlah mantan prajurit TNI mendeklarasikan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin usulan.

Dalam surat yang beredar, pernyataan sikap tersebut diteken oleh 103 Jenderal Purnawirawan, 73 Laksamana Purnawirawan, 65 Marsekal Purnawirawan, dan 91 Kolonel Purnawirawan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
  • Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
  • Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
  • Update COVID
  • BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
  • Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
  • Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
  • Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
推荐内容
  • Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
  • VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
  • Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
  • Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
  • VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
  • Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta