时间:2025-06-10 03:28:44 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Massa nelayan yang tergabung dalam relawan solidaritas nelayan mendeklarasikan p quickq下载电脑版
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID--Massa nelayan yang tergabung dalam relawan solidaritas nelayan mendeklarasikan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024 mendatang.
Deklarasi itu pun dituangkan langsung pada perjanjian kerjasama dalam rangka kontrak politik antara Prabowo Subianto dan relawan Solidaritas Nelayan Indonesia.
"Telah ditandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka kontrak politik antara Prabowo Subianto dalam hal ini bertindak utuh dan atas nama diri sendiri selaku calon Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, selanjutnya disebut pihak pertama," ujar Ketua Umum Solidaritas Rakyat Indonesia, Hadi Sutrisno.
BACA JUGA:Khofifah Resmi Jadi Jurkamnas Prabowo-Gibran, Ini Target Suaranya di Jawa Timur
"Hadi Sutrisno dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama solidaritas nelayan Indonesia selaku Ketua Umum selanjutnya disebut pihak kedua," lanjutnya.
"Adapun dalam perjanjian kontrak tersebut, Relawan Solidaritas Nelayan Indonesia telah setuju untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 dengan satu putaran.
"Solidaritas nelayan Indonesia berkomitmen untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia pada pemilu tahun 2024, satu putaran," kata Hadi Sutrisno.
Sedang dari Prabowo Subianto, juga berjanji kepada para nelaya di Indonesia untuk menjamin akses yang lebih baik ke sumber daya perikanan, termasuk pemenuhan kebutuhan peralatan, teknologi, dan pelatihan yang diperlukan.
"Menjamin perlindungan hukum, kepastian usaha dan keberpihakan," kata Hadi Sutrisno.
BACA JUGA:37 Madrasah Unggulan Ini Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru, Simak Syarat SNPDB 2024/2025 dan Caranya
Kemudian, lanjut Hadi, Prabowo Subianto juga ingin meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan dengan memperkuat pasar lokal, memperbaiki sistem distribusi dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan.
Lalu, Prabowo Subianto juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas yang memadai termasuk perbaikan dan pembangunan pelabuhan, jalan dan sarana transportasi lainnya yang mendukung aktivitas nelayan.
Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memposisikan solidaritas nelayan Indonesia sebagai Mitra pemerintah dalam perencanaan tata kelola perikanan di Indonesia.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan bahwa perjanjian kontrak politik ini merupakan bentuk keseriusan para nelayan dalam mendukung Prabowo-Gibran untuk memenangkan di Pemilu 2024.
Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 20232025-06-10 03:27
Penting, Jaga Kesehatan Jantung Agar Khusyuk Jalani Ibadah Haji2025-06-10 02:57
2025世界服装设计学校十大排名2025-06-10 02:51
2025世界建筑专业大学排名汇总2025-06-10 02:41
Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling2025-06-10 02:22
Mempertanyakan Ketegasan KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas Enembe2025-06-10 01:59
Strategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata Budaya2025-06-10 01:50
Jokowi: Bantuan Beras Untuk Upaya Tanggulangi Krisis Pangan2025-06-10 01:12
Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya2025-06-10 01:10
Kekasih Tamara Tyasmara Disebut Ada di TKP Kematian Anaknya2025-06-10 01:05
PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke2025-06-10 03:21
Waspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia Muda2025-06-10 02:42
Segera Konsultasi ke Dokter Jika Miss V Alami Ini2025-06-10 02:39
Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai2025-06-10 02:25
Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel2025-06-10 02:01
2025动画专业大学排名2025-06-10 01:57
Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara2025-06-10 01:23
Polisi Cek CCTV TKP Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, 'Rekaman Videonya Asli'2025-06-10 01:21
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri2025-06-10 01:16
LQ Indonesia Lawfirm soal Alvin Lim Ditahan: Tidak Ada Surat Penangkapan dan Penahanan2025-06-10 01:14