Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID -Ketua Harian PBSI, Alex Tirta diperiksa Ditkrimsus PMJ dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK selama 12 jam.
Alex Tirta mengatakan dirinya dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"19 (Pertanyaan, red). Semuanya sih sudah saya jelaskan ya, yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli, red)," katanya kepada awak media, Jumat 3 November 2023.
BACA JUGA:Alex Tirta Akui Bersahabat dengan Firli Bahuri, Alasannya Sama-sama Hobi Bulutangkis
"Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," tambahnya.
Diketahui, Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan juga bos Alexis, Alex Tirta hari ini bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
"pemeriksaan terhadapAlex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Hubungan Firli Bahuri dan Alex Tirta Diungkap Polisi
Sebelumnya Alex direncanakan diperiksa Rabu (1/11). Namun dirinya berhalangan hadir.
"Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir," sebutnya.
"Karena alasan kesehatan. Dan meminta dijadwalkan ulang," tambahnya.
下一篇:Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
相关文章:
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- 日本大学摄影专业,这些你都了解吗?
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- Partai Gelora Buka
- Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun
- Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Terungkap, Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
相关推荐:
- Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- Polemik Perubahan Batas Usia Capres
- 2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda
- PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- BRI Umumkan 45 Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- 墨尔本大学景观建筑排名情况如何?
- Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood