Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum
JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID -Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyayangkan sikap massa tas penolakan Rocky Gerung di Sleman, DIY pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) SKI, Raharja Waluya Jati lantaran membuatnya batal hadir dalam acara Ngopi Bareng Musyawarah Reboan.
Karena Rocky Gerung ditolak di Sleman, pihak SKI mengatakan bahwa dia berhak berpendapat di depan umum.
BACA JUGA:Ujian SIM Angka ‘8’ Diganti Menjadi ‘S’ Dalam Sirkuit, Korlantas: Lintasan Diperlebar dan Tidak Mengurangi Esensi Keahlian
BACA JUGA:HARI INI SAJA! SIM Mati Masih Bisa Perpanjang di Satpas Daan Mogot, Berikut Syaratnya
Sebagai pihak penyelenggara bersama KIB, pihak SKI menilai siapapun termasuk Rocky berhak menyampaikan pendapat di depan umum.
“Kebebasan menyatakan pendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Sehingga kasus yang dialami oleh Rocky Gerung merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya sebagai warga negara," ujar Raharja Waluya Jati melalui keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Pria yang akrab disapa Jati itu mengatakan bahwa penolakan tersebut merupakan contoh sikap ketidaksiapan dalam berdemokrasi.
“Segala tindakan untuk memberangus hak warga negara dalam menyampaikan pendapat mencerminkan ketidaksiapan mereka dalam menerima demokrasi," jelasnya.
BACA JUGA:Pengakuan Jungkook Soal Agamanya di Live Weverse: 'Aku Tidak Punya Agama Apapun'
BACA JUGA:Gandeng ABB Sakti Industri, PLN Lewat Haleyora Power Perkuat Jaringan Pengisian Daya Kendaraan Listrik
Pegiat HAM ini menyebut pendapat yang berbeda justru merupakan counterpart atau modalitas terbaik dalam mencari kebenaran.
Tidak hanya itu, bahkan peristiwa tersebut mencerminkan bagaimana negara telah gagal melindungi hak warganya yang paling dasar.
“Karena sesungguhnya tidak ada manusia yang bisa mengklaim kebenaran yang absolut di dunia ini," kata Jati.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Kasus Covid
- ·Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- ·Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- ·DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- ·3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- ·Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- ·Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- ·Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- ·Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- ·Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
- ·Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- ·Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Isi Aturan Kepmenpan
- ·19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- ·AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- ·Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya