AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID--Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia tengah memeriksa eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto buntut transaksi mencurigakan Rp300 miliar melalui rekening pribadinya saat masih menjadi penyidik KPK.
"Ya, Propam sedang melaksanakan pemeriksaan. Memang dalam pemeriksaan, sedang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Medan, Rabu, 5 Juli 2023.
BACA JUGA:Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
Jenderal bintang empat itu mengatakan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.
"Kemudian nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran nanti kita proses," ujarnya.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar.
BACA JUGA:Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
Transaksi mencurigakan itu didapat berdasarkan hasil temuan PPATK. Tri bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan. Ia kemudian dipulangkan ke Polri setelah masa tugasnya di KPK berakhir pada Februari 2023.
Ia kemudian dipulangkan ke Polri setelah masa tugasnya di KPK berakhir pada Februari 2023.
“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel.
BACA JUGA:Bus Transjakarta Menuju Bandara Soetta Mulai diuji Coba, Ini Rutenya
Menjawab tudingan itu, AKBP Tri Suhartanto mengatakan transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi transaksi yang dia lakukan dari 2004 hingga 2018, termasuk jual-beli mobil dan rumah.
“Terkait dengan bisnis lama itu banyak, mulai dari jual-beli mobil, jual-beli rumah, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus,” kata Tri, Senin, 3 Juli 2023.
下一篇:Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
相关文章:
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
- Pertama Kali dalam 9 Tahun, Angka Kelahiran di Korsel Meningkat
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
相关推荐:
- Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
- FOTO: Taman Nasional Nairobi Hadapi Ancaman Lonjakan Populasi Manusia
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
- Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- Grebek Lokasi Judi, Polisi Jelaskan Tempatnya
- Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
- Ternyata Ini Durasi Ideal Tidur Siang Agar Tubuh Bugar
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah