KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di bawah Kementerian Hukum dan HAM tidak menerima suap untuk memberikan fasilitas "mewah" di dalam sel atau kamar narapidana.
Hal tersebut terkait dengan kasus Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein yang menerima suap berupa mobil dan uang untuk memberikan fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung.
"Kasus ini diharapkan juga menjadi peringatan bagi seluruh kalapas agar tidak melakukan hal yang sama karena petugas permasyarakatan termasuk kategori penyelenggara negara yang dapat ditangani oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, dia menyatakan komitmen pemerintah dan semua pihak terhadap pemberantasan korupsi dipandang sulit akan terwujud jika korupsi masih terjadi secara masif di lapas karena efek jera terhadap pelaku korupsi sulit akan direalisasikan.
"Kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di Lapas dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan secara leluasa," tuturnya.
KPK pun, lanjut Febri, kembali mengingatkan agar pembenahan secara serius terhadap fungsi Lapas dilakukan segera.
"Kita harus berhenti hanya menyalahkan oknum apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran-pembenaran, apalagi terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan. Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya semestinya dikembalikan sesuai dengan standar," ujar Febri.
KPK menyambut baik jika Kemenkumham serius melakukan perbaikan sepanjang hal tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus menerus.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa terhadap lokasi-lokasi yang sudah disegel di Lapas Sukamiskin, termasuk dua sel terpidana korupsi masing-masing Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana, agar tidak dimasuki pleh pihak mana pun, kecuali penyidik yang berwenang.
"Diingatkan ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidik dirusak atau dihilangkan," kata Febri.
KPK baru saja menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.
Empat tersangka itu, yakni Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
下一篇:Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
相关文章:
- Jokowi Desak Perang Hammas
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- 2025qs世界大学排名艺术院校排名
- Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
相关推荐:
- Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak
- Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Empat Fakta Pembubaran JAD
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- Penumpukan Lendir di Paru
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara