Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID- Polisi ungkap kronologi kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumut yang viral di media sosial.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan awalnya Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia.
Selanjutnya, setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.
"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
"Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," tambahnya.
Akhirnya korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, namun kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," tuturnya.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:Warga Intan Jaya Bawa Busur dan Panah Usir KKB Papua, TNI: Mereka Resah Selalu Dijadikan Tameng
Sebelumnya, Pencopotan jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dilakukukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Achirudin telah ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Kapolri Ajak NU
- Sandiaga Beri Pelatihan Peningkatan Usaha 100 UKM
- 5 Cara Memberikan Pijatan Mesra saat Bercinta, Bikin Si Dia Nyaman
- Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- HSS Series 5 Jakarta Bakal Digelar, Libatkan Juri Internasional
- 5 Cara Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Bikin Langsing dan Sehat
- Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
- Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna
- Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
- PKS Umumkan Anies
- Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
- PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024