Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID -Prof Yusril Ihza Mahendra sampaikan alasannya jadi saksi ahli tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya memang kerap menjadi saksi ahli dalam beberapa persidangan.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan: Banyak Kejanggalannya
"Saya sering sama siapa aja, orang-orang kecil pun diminta saya datangi, begitu juga saya diminta menjadi ahli kadang-kadang di sidang PTUN. Makanya, di sidang pengadilan banyak saya sering diminta menjadi ahli sejauh menerangkan suatu peraturan perundang-undangan saya bersedia," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.
Selain itu, menurutnya pasal-pasal yang disangkakan kepada Firli sensitif.
"Karena pasal-pasal yang dituduhkan sensitif, misalnya Tipikor, terutama Pasal 12. Saya tahu karena saya mewakili presiden mengajukan RUU, lalu kemudian mengenai saksi, saya juga yang menguji saksi ke MK yamg mengubah tentang saksi. Jadi, ketika orang meminta saya untuk menjadi ahli atau saksi meringankan, saya jarang menolak, saya bersedia aja," ucapnya.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
"Sering saya diminta karena prinsip saya orang jangan dihukum kalau memang tidak ada alat bukti yang cukup. Baca hadist nabi, bagi seorang hakim adalah lebih baik dia salah dalam membebaskan, daripada dia salah memberikan hukuman pada seseorang. Saya pernah menjadi menteri kehakiman," bebernya.
Sedangkan, Yusril mengatakan dirinya tidak melakukan persiapan jelang pemeriksaan hari ini.
"(Persiapan khusus) tidak ada," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Yusril akan hadir dalam panggilan untuk menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.
"Informasinya (Yusril Ihza Mahendra) hadir," ucapnya.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Saksi Meringankan Firli Bahuri
"Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
- Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 2024
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit
- Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
- KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta