时间:2025-05-28 11:50:12 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Simak besaran gaji yang diterima oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian quickq电脑怎么下载
JAKARTA,quickq电脑怎么下载 DISWAY.ID- Simak besaran gaji yang diterima oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 perlu diketahui oleh pelamar.
Seperti yang diketahui, sebentar lagi pendaftaran PPPK Guru 2024 juga akan segera dibuka setelah pendaftaran CPNS 2024 selesai.
Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa akan ada 1.031.554 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
Adapun, untuk pendaftaran PPPK tahun ini hanya dibuka untuk tenaga non-ASN. Yang artinya, pemerintah akan fokus pada tenaga honorer di instansi pemerintah.
Meski dibuka untuk tenaga non-ASN, lantas berapa gaji yang diterima PPPK Guru 2024? Apakah sama dengan PNS atau tidak?
Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024
Untuk besaran gaji PPPK 2024 telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, gaji PPPK Guru 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
Tak hanya untuk PPPK, namun kenaikan tersebut juga berlaku bagi TNI, PNS, Polri hingga pensiunan PNS dengan nominal yang berbeda.
Berikut ini adalah rincian gaji PPPK 2024 yang diatur menurut golongan dan masa kerja golongan, antara lain:
BACA JUGA:PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
BACA JUGA:Kapan Rekrutmen PPPK 2024 Dibuka? Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Catat, 5 Bagian Tubuh Ini Tidak Perlu Sering2025-05-28 11:49
Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat2025-05-28 11:26
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-05-28 11:20
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-05-28 10:55
Broker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada Pasar2025-05-28 10:28
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa2025-05-28 10:21
FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii2025-05-28 10:17
Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi2025-05-28 10:08
KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang2025-05-28 09:57
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja2025-05-28 09:31
Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA2025-05-28 11:35
Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?2025-05-28 11:32
Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak2025-05-28 11:11
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik2025-05-28 11:00
Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara2025-05-28 10:58
Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat2025-05-28 10:30
Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya2025-05-28 09:56
Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan2025-05-28 09:38
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok2025-05-28 09:23
Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah2025-05-28 09:16