您的当前位置:首页 > 焦点 > RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek 正文
时间:2025-06-08 10:00:30 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menangga quickq充值页面
JAKARTA,quickq充值页面 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menanggapi soal RUU Minerba yang turut mengatur soal perguruan tinggi dapat mengelola tambang.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menilai wacana ini harus dikaji lebih dalam.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Sayangkan Polemik Menteri Satryo: Seharusnya Kemendiktisaintek Memberikan Teladan
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Bakal Panggil Menteri Satryo Imbas Kisruh di Kemendiktisaintek
"Ini kan masih wacana ya, jadi kalau kita, sih, mewacanakannya dari pemerintah ya positif saja, tetapi harus dikaji dengan lebih dalam," kata Togar ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 21 Januari 2025.
Ia mengingatkan dampak baik positif dan negatif yang mungkin terjadi bagi perguruan tinggi apabila kebijakan ini diresmikan.
"Apakah dampaknya positif-negatif terhadap perguruan tinggi? Bagaimana misi-misi perguruan tinggi? Sampai kepada nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sumber daya, dosennya mau dikemanakan? Apakah nanti akan terjadi model bisnis yang baru dan sebagainya," paparnya.
BACA JUGA:Konflik Mentri Satryo dan ASN Neni Herlina Capai Sepakat Damai, Tetap Bekerja di Kemendiktisaintek
BACA JUGA:Ramai Neni Herlina Dipecat Sepihak Menteri Satryo, Sekjen Kemendiktisaintek: Hoaks!
Sehingga menurutnya, RUU ini bisa menjadi opsi bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan keuangan instansi.
Di sisi lain, ia juga menekankan bagaimana pemerintah pastinya akan memikirkan kemaslahatan bersama dalam memutuskan kebijakan ini.
"Kalau nanti terjadi sesuatu yang manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya, tentunya akan didukung oleh masyarakat, termasuk anggota dewan. Tapi kalau itu nanti lebih banyak mudaratnya, saya rasa pemerintah juga cukup bijaksana dalam hal ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.
BACA JUGA:Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 302025-06-08 09:58
6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya2025-06-08 09:38
FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS2025-06-08 09:35
Catat, 7 Kebiasaan yang Dapat Mengecilkan Payudara2025-06-08 09:16
5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan2025-06-08 09:11
Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti2025-06-08 08:33
Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini2025-06-08 08:32
Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini2025-06-08 08:05
5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan2025-06-08 07:56
5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus2025-06-08 07:30
Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing2025-06-08 09:58
Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing2025-06-08 09:56
7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta2025-06-08 09:38
VIDEO: Pesta Kembang Api Sambut Turis di Pelabuhan Victoria Hong Kong2025-06-08 09:19
Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week2025-06-08 09:16
Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali2025-06-08 08:53
Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 20242025-06-08 08:48
Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir2025-06-08 08:30
Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi2025-06-08 08:11
Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!2025-06-08 07:50