Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara
时间:2025-05-31 22:54:07 来源:quickq加速器官方网站 作者:百科 阅读:967次
Warta Ekonomi,quickq官网入口网页版 Jakarta -
Politikus Nasdem Sahroni menilai individu yang ditangkap karena menggunakan narkoba sebaiknya tidak dipenjara namun cukup direhabilitasi untuk menghindari overcapacity penjara.
Anggota dewan yang dikenal glamour itu menilai rehabilitasi akan memberikan bantuan yang dibutuhkan pengguna untuk bisa lepas dari ketergantungan narkoba.
Baca Juga: Oknum Polri Jadi Pengedar Narkoba, BNN: Tembak Mati Saja!
"Sebaiknya pemakai tidak perlu ditindak pidana, tapi direhabilitasi saja agar tidak memenuhi penjara dan mereka juga jadi mendapat layanan rehabilitasi yang dibutuhkan. Penjara cukup untuk para pengedar dan bandar narkoba yang besar-besar," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
(责任编辑:休闲)
最新内容
- ·Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- ·Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- ·VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- ·Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- ·Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- ·Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- ·NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- ·Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
热点内容
- ·FOTO: Perayaan Festival Monyet di Thailand
- ·11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
- ·35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- ·Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
- ·Harga Telur di Jakarta Masih Rp28 Ribu per kg
- ·KPK Telusuri Peran Fayakhun
- ·10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- ·PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK