Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

娱乐 2025-05-25 06:38:27 581
Warta Ekonomi,quickq客服怎么联系 Jakarta -

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Halaman Berikutnya

Halaman:

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

  • 1
  • 2
  • 3

本文地址:http://www.quickqqp.com/html/49a799889.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap

Papan Reklame Tumbang di Buncit Raya, Salah Siapa?

7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul

12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya

Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari

Pemerintah Siap Lakukan Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Senilai US$ 45 Miliar pada Juni 2025

Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat

Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat

友情链接