Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
Daftar Isi
- Aturan dan cara membayar kafarat
- 1. Memberi makan orang tidak mampu
- 2. Memerdekakan budak
- 3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Selain menahan lapar dan haus, umat Islam juga diwajibkan menahan hawa nafsuselama berpuasa.
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah bersetubuhdi siang hari.
Dalam Islam, pelanggaran seperti ini tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat sebagai bentuk pertobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan dan cara membayar kafarat
Berikut beberapa cara membayar kafarat bagi yang bersetubuh di siang hari Ramadan:
1. Memberi makan orang tidak mampu
Seseorang yang melanggar puasa dengan bersetubuh wajib memberi makan kepada 60 orang miskin. Makanan yang diberikan harus berupa makanan pokok, seperti beras, minyak, atau makanan yang layak dikonsumsi sehari-hari.
2. Memerdekakan budak
Dalam ajaran Islam, salah satu cara membayar kafarat adalah dengan memerdekakan budak. Namun, karena saat ini praktik perbudakan sudah tidak ada, opsi ini jarang bisa dilakukan dan dapat digantikan dengan cara lainnya.
3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Jika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak, maka ia wajib menjalankan puasa selama 60 hari berturut-turut tanpa putus. Jika puasa tersebut terputus tanpa alasan syar'i, maka ia harus mengulanginya dari awal.
Pembayaran kafarat harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Oleh karena itu, bagi yang melanggar, penting untuk segera menunaikan kewajiban ini sebagai bentuk pertobatan dan ketaatan terhadap ajaran Islam.
(isn/isn)下一篇:Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
相关文章:
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
相关推荐:
- Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk