LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID--Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut keluarga korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bisa menuntut restitusi kepada pelaku Ferdy Sambo.
“Keluarga korban/ahli waris korban sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan restitusi/ganti kerugian kepada para terpidana tersebut,” kata Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu, 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Reaksi LPSK Buntut Rafael Alun Tolak Bayar Ganti Rugi David Ozora, Bisa Berimbas pada Mario Dandy?
Ia mengatakan nominal restitusi tersebut bergantung pada klaim yang diajukan oleh keluarga Brigadir J.
"Komponen yang bisa diajukan adalah kerugian atas kehilangan penghasilan/ kekayaan, penderitaan akibat tindak pidana, dan penggantian biaya perawatan medis/ psikologis," ungkapnya.
Adapun mekanismenya yaitu setelah menentukan nominal restitusi, keluarga Brigadir J dapat mengajukan melalui LPSK.
BACA JUGA:Korban 'Si Kembar' Datangi LPSK Minta Perlindungan, Singgung Dikriminalisasi
Maneger Nasution menjelaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Permohonan restitusi melalui penetapan dpt diajukan oleh ahli waris korban/ pemohon atau melalui LPSK. Jadi hanya melalui LPSK instansi yg menangani restitusi," imbuhnya.
BACA JUGA:Keluarga Korban KDRT Tangsel Minta Perlindungan LPSK
Setelah melalui LPSK penetapan restitusi melalui Pengadilan Negeri.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Dengan demikian, keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mendapatkan potongan masa hukuman.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
下一篇:Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar
相关文章:
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Ke
- Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- Teknik Pernapasan 4
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Bareskrim Buru Penyebar Pertama Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 2024
- Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'
相关推荐:
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai
- Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- Teknik Pernapasan 4
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- Hasil Pleno PKB Putuskan Cak Imin 'Dipingit', Tak Bahas Soal Pilpres
- Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV