Jokowi Teken Perpres, Gubernur Terpilih Bakal Dilantik 7 Februari 2025
时间:2025-06-17 01:33:17 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID -Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dalam Perpres itu disebutkan pelantikan gubernur terpilih digelar pada 7 Februari 2025.
BACA JUGA:Fix! Deklarasi Kang Emil Maju di Pilkada Jakarta akan Dilakukan 20 Agustus
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025," bunyi Pasal 22A ayat 1 Perpres 80/2024, dikutip dari salinan perpres, Minggu, 18 Agustus 2024.
Selain itu, pada Perpres tersebut juga disebutkan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan Pilkada 2024 digelar serentak pada 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Sekda Joko Minta ASN Netral dan Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Jelang Pilkada Jakarta
"Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025," terusnya.
Tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
BACA JUGA:Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
上一篇: Benar Rumah DP Nol Rupiah Bebas Calo?
下一篇: Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum
猜你喜欢
- Hasto Tanggapi Langkah Ridwan Kamil Minta Restu Jokowi: Mentalitas Kalah!
- BSI Diambil Alih Danantara, Aset Bank Mandiri Terancam Menyusut
- Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
- Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra
- Hah, Princess Syahrini Dibayarin First Travel?
- Hasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
- Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi
- Revitalisasi Kali Item Digarap Pusat, Jawaban Bang Sandi Bikin Gregetan