时间:2025-06-08 10:22:59 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Menanggapi polemik kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen quickqapp苹果版
JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID --Menanggapi polemik kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa tidak semua barang atau produk akan dikenakan tarif PPN 12 persen.
Dalam keterangannya, Menko Airlangga juga menambahkan, bahwa jasa-jasa seperti pendidikan juga dipastikan akan terbebas dari kebijakan PPN 12 persen.
“Bahan pokok penting tidak akan dikenakan PPN. Biaya pendidikan pun tidak akan kena PPN,” ucap Menko Airlangga dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Gus Miftah Bakal Minta Maaf Langsung ke Prabowo Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Nataru 2024 Semakin Dekat, Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman
Sementara itu menurut Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, kendati kebijakan PPN 12 persen akan tetap berjalan pada 1 Januari 2025 nanti, kebijakan tersebut juga akan berjalan dengan selektif.
“Akan diterapkan secara selektif,” ucap Misbakhun dalam keterangannya.
Melanjutkan, Misbakhun menjelaskan bahwa DPR juga telah mengadakan audiensi dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengajukan usulan berupa pemberian tarif PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah saja.
Yang dimaksud itu barang-barang yang sudah kena PPnBM, hanya itu yang dikenakan PPN 12 persen,” ujar Misbakhun.
Sementara itu dilansir dari peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
BACA JUGA:Kongres PII Ke-XXIII Dihadiri 1.300 Peserta, Ir. Sutopo Kandidat Wakil Ketua Umum PII Menguat di Arena Kongres
BACA JUGA:Penampakan 4 Foto Terbaru Harun Masiku, Ciri-Ciri Khusus Suara Sengau
Barang serta jasa yang tidak akan dikenai kenaikan PPN 12 persen adalah barang dan jasa yang memiliki peran vital dalam kehidupan orang lain, dan menjadi faktor pendorong kehidupan masyarakat.
Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori tersebut adalah barang-barang yang meliputi bahan pangan seperti jagung, beras, daging, telur, susu, sayur-sayuran, dan buah-buahan.
Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga2025-06-08 10:16
Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK2025-06-08 09:53
Jokowi Hadiri HUT ke2025-06-08 09:07
Kabar Mulai Ada Pendataan Vaksin Covid2025-06-08 09:01
FOTO: Sikke, Topi Penari Darwis Turki dan Simbol Kematian2025-06-08 08:54
Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS2025-06-08 08:36
Operasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia U2025-06-08 08:05
Sedang Tinggi, Ini Gejala Influenza pada Anak yang Bisa Berujung Fatal2025-06-08 08:03
JK: Tak Ada Lagi PMI Tandingan!2025-06-08 07:57
Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam2025-06-08 07:41
Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari2025-06-08 10:07
Buka Pintu Lebar, Tim Pemenangan GAMA Menunggu Khofifah dan Erick Thohir Bergabung2025-06-08 09:58
Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke2025-06-08 09:41
Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel2025-06-08 09:33
3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog2025-06-08 09:00
Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza2025-06-08 08:33
Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!2025-06-08 08:19
Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza2025-06-08 08:16
VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah2025-06-08 07:46
Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!2025-06-08 07:39