您的当前位置:首页 > 娱乐 > Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997 正文
时间:2025-06-12 04:37:35 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan adanya temuan bahwa T quickq.com
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan adanya temuan bahwa TNI Angkatan Udara (AU) pernah tercatat sebagai pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, ketika kasus pelanggaran HAM pada dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) terungkap.
BACA JUGA:Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
BACA JUGA:Mantan ART OCI Ungkap Kronologis Pengambilan Anak-anak Untuk Pemain Sirkus: Bukan Diambil Paksa, Itu Keinginan Orang Tua Masing-masing
“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 23 April 2025.
Ditemui usai rapat, Atnike menjelaskan bahwa ada dokumen yang menyatakan OCI pernah berada di bawah Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma.
“Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus,” jelas Atnike.
BACA JUGA:MenPPPA Temui Pihak OCI Besok Bahas Dugaan Pelanggaran HAM Mantan Pemain Sirkus: Kita Dengarkan Dua Sisi
BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
Atnike menjelaskan selanjutnya, Komnas HAM akan menelusuri kembali temuan-temuan tersebut.
Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) bersiap menempuh jalur hukum, apabila mantan pemain sirkus mengugatnya.
"Ya kita akan ya kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ya," kata kuasa hukum Ricardo Kunontas di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Ricardo Kunontas menambahkan, jika mereka benar-benar mengajukan gugatan, pihak OCi akan menyiapakan semua 'Peluru' hukum pihaknya.
BACA JUGA:BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT IPB 2025: Jangan Sampai Terlewat!
AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya2025-06-12 04:08
FOTO: Koleksi Dior yang Esensial di Paris Fashion Week2025-06-12 04:07
Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun2025-06-12 04:03
Banyak Dinamika! Direktur ALGORITMA: Koalisi Besar Bisa Terwujud Tapi Tidak Mudah!2025-06-12 02:36
Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?2025-06-12 02:30
Turis Tuntut Google Gegara Diarahkan GMaps Lewat Sarang Penjahat2025-06-12 02:22
FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa2025-06-12 02:13
Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi2025-06-12 02:07
Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas2025-06-12 02:03
Turis Tuntut Google Gegara Diarahkan GMaps Lewat Sarang Penjahat2025-06-12 01:53
Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga2025-06-12 04:02
INFOGRAFIS: Temu Kunci, Rempah Sayur Bening Kaya Manfaat2025-06-12 03:50
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-12 03:36
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-12 03:28
Mundur Secara Ikhlas, Satryo Soemantri Brodjonegoro Sudah Siapkan Rencana Karier Baru2025-06-12 03:17
PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar2025-06-12 03:17
Malaysia Masuk 10 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia?2025-06-12 02:38
Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap2025-06-12 02:32
Kasihan Pak Anies, Tak Banyak Warga Tahu Prestasinya Selama Jadi Gubernur2025-06-12 02:17
Orang Tua Wajib Paham, Kapan Waktu Terbaik Anak Belajar Puasa?2025-06-12 02:07