Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2018).
Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.
Sementara itu, ketika ditanya berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.
Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 s.d. 2011 dan 2011 s.d. 2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.
相关文章:
- Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
- Catat Baik
- Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
相关推荐:
- Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- IndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng Anies
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- 'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- 5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya