时间:2025-06-08 08:26:26 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik quickq官网登录入口
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non2025-06-08 08:04
Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan2025-06-08 07:40
Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?2025-06-08 07:01
Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?2025-06-08 06:52
Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun2025-06-08 06:39
JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi2025-06-08 06:28
Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation2025-06-08 06:25
Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok2025-06-08 06:06
3 Tren Kecantikan yang Diprediksi Bakal 'Ngepop' di Tahun 20242025-06-08 06:03
Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?2025-06-08 05:47
7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh2025-06-08 08:02
Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S12025-06-08 07:33
Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation2025-06-08 07:27
Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang2025-06-08 07:21
INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam2025-06-08 07:19
Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto2025-06-08 07:09
Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat2025-06-08 06:19
Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS2025-06-08 06:08
Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif2025-06-08 06:04
Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?2025-06-08 05:48