Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimis dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pihaknya percaya Satgas tesebut bisa memberantas judi online di tanah air.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pembentukan satgas judi online bisa mempermudah kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online.
BACA JUGA:Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
"Kami optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online, karena akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online," kata Poengky kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.
Poengky menilai, kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum, akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum.
"Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter," ucapnya.
Poengky menilai keterlibatan Kapolri dapat membatasi ruang gerak oknum anggota kepolisian yang mencoba melindungi pengusaha judi online.
BACA JUGA:Tindak Judol, Ditkrimsus Sebut Bandar Banyak di Luar Negeri
Oleh karena itu, ia meminta Kapolri untuk mengawasi ketat anggotanya agar tak terjerat judi online.
"Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi backing atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online. Jika ada anggota yang coba-coba menghambat, kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat 14 Juni 2024.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip pada Minggu, 16 Juni 2024.
BACA JUGA:Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:休闲)
- Jadwal Contraflow Tol Karawang Barat
- Airlangga Bilang Jokowi Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo
- Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
- Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
- Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara
- Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pos Indonesia Borong Penghargaan Tertinggi TOP CSR 2025, Apa Rahasianya?
- PPP Klaim Capai Ambang Batas 4 Persen: Insya Allah Kembali ke Parlemen
- Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- Aliran Dana ke Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi Timah dari Suaminya Harvey Moeis Diungkap Kejaksaan
- Dianggap Punya Peran Dalam Kabinet Prabowo
- Gibran Sambangi Rumah Prabowo Subianto, Bahas Soal Kementerian Makan Siang Gratis?
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Posko Nasional Sektor ESDM RAFI 2024 Diresmikan: Pemerintah Jamin Pasokan BBM
- Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Baru yang Ditunjuk Jokowi: Penganyam Dunia Politik dan Bisnis
- Kala Suara Ketua KPU Bergetar Umumkan Kemenangan Prabowo
- Pemegang Saham Blibli Restui Perombakan Komisaris dan Alokasikan 4 Miliar Saham untuk Karyawan
- Bulan Puasa Ramadhan, Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Indonesia Terlibat dalam Pameran Industri Hannover Messe 2024, Serahkan Tongkat Estafet ke Norwegia