Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

休闲 2025-05-25 06:44:31 19347

JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (Perpres) soal publisher rights di Hari Pers Nasional HPN 2024. 

Jokowi menegaskan aturan tersebut berlaku bagi konten kreator.

Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital," jelas Jokowi.

Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

"Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tambah Jokowi di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa 20 Februari 2024.

Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

BACA JUGA:Sidang Kasus Penyebaran Data Pribadi Jhon LBF Masuk Tahap Pemerisaan Ahli, Pengacara Arif Edison: Tuduhan Sabar Tobing Bukan Tindak Pidana!

BACA JUGA:Gemas! Pria Tertinggi di Dunia Bertemu dengan Perempuan Paling Mungil di Dunia

Jokowi menegaskan kehadiran Perpres tersebut untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas dan jauh dari konten negatif.

Selain itu pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ungkapnya.

Menurut Jokowi, perpres ini dibuat bukan untuk mengurangi kebebasan pers dan menegaskan bahwa publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers.

BACA JUGA:Jusuf Hamka Borong Tiggo 5X Puluhan Unit, Urban SUV Chery Dibawah 300 Juta Rupiah

BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2024 Masih Dibuka, Ini 3 Jalur Seleksi Masuk Unpad SNPMB

Pemerintah, menurut Presiden tidak sedang mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.

"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ungkapnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqqp.com/html/56a799879.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!

Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran

7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi

Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP

Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma

友情链接