Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID- Oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.
Penahanan terhadap Praka RM dilakukan di Pomdam Jaya. Selain terhadap oknum Paspampres, penahanan juga terhadap 2 oknum anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan kasus ini ditangani Pomdam Jaya Jayakarta.
BACA JUGA:Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya kepada awak media, Senin 28, Agustus 2023.
Dibeberkannya, proses hukum kepada tiga oknum TNI tersebut akan berjalan transparan.
Apabila ketiganya terbukti melakukan pelanggaran, hukuman berat akan diberikan kepada pelaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan," bebernya.
Sebelumnya, Satu Paspampres dan dua oknum TNI berhasil diamankan usai diduga menganiaya pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Danpomdan Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan ketiganya sudah jadi tersangka.
BACA JUGA:3 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
Dipastikan ketiganya anggota TNI. Satu diantaranya Paspamres.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," ucapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Luncurkan Kampanye di Bandung, inDrive Tawarkan Hadiah Mitsubishi Xpander hingga iPhone 16
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- Tangan Dermawan Suhandy, Bantu Lunasi Utang Pedagang Kecil di Palembang
- Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- 457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
- 144 Peristiwa Penembakan Gas Air Mata Sepanjang 2015
- 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa