您的当前位置:首页 > 百科 > Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan 正文
时间:2025-06-10 13:33:06 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki bertemu dengan Menko Po quickq是干什么用的
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dan berdiskusi terkait substansi UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, khususya dalam kaitannya dengan perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh UU Kepailitan/PKPU kepada Anggota Koperasi Simpan Pinjam yang dalam putusan homologasi.
Teten mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Proses pembayaran tahapan homologasi oleh 8 (delapan) Koperasi Simpan Pinjam yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat.
Baca Juga: MenKopUKM: NTB Diharapkan Jadi Role Model Transformasi UMKM Berbasis Inovasi Teknologi
“Belum bisa mencapai target tahap pertama walaupun proses pembayaran sudah masuk tahap berikutnya. Kenyataan ini tentu memprihatinkan kami sekaligus menjadi pertanyaan besar bagaimana itikad baik dari Pengurus Koperasi untuk mengupayakan proses pembayaran tahapan homologasi itu,” dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Menurut Teten, dirinya juga telah berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Bapak Sofyan Djalil untuk kiranya dapat mendukung proses Asset Based Resolutionsebagai mekanisme pembayaran homologasi, khususnya terkait koordinasi dalam upaya pencabutan blokir terhadap aset-aset berupa lahan/gedung yang bukan merupakan barang bukti terkait dugaan tindak pidana.
Merespon harapan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menyanggupi untuk mendukung proses Asset Based Resolutiondimaksud.
“Tentu nanti kita pelajari satu per satu (case by case) agar aset dimaksud bisa clear and clean”, ujar Sofyan Djalil.
Sebagaimana diketahui, aset koperasi pada umumnya berupa piutang atau tagihan kepada para anggota peminjam, aset tetap berupa lahan dan gedung, serta aset lainnya yang berupa investasi. Selain mengupayakan penagihan piutang sebagai sumber pembayaran tahapan homologasi, Koperasi dapat menjual aset tetap yang dimillikinya untuk melakukan pembayaran tahapan homologasi.
Selanjutnya Teten mengemukakan bahwa pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung agar Hakim di Pengadilan Niaga berhati-hati dan tidak mudah mengabulkan permohonan PKPU/Kepailitan yang diajukan.
Baca Juga: Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
Teten mengatakan, persyaratan untuk memohonkan PKPU berdasarkan Undang-Undang cukup dilakukan oleh 2 (dua) atau lebih pemohon, padahal Anggota KSP yang besar anggotanya mencapai ratusan ribu orang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa2025-06-10 12:40
Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan2025-06-10 12:12
FOTO: Bunga Pohon Jacaranda Bermekaran Hiasi Jalanan Mexico City2025-06-10 12:02
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara2025-06-10 11:40
Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login2025-06-10 11:31
VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya2025-06-10 11:24
FOTO: Nyala Festival Api di Iran Sambut Tahun Baru Nowruz2025-06-10 11:05
Usai Syukuran HUT ke2025-06-10 10:53
Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'2025-06-10 10:53
Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid2025-06-10 10:50
Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan2025-06-10 13:31
FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah2025-06-10 13:28
Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan2025-06-10 13:16
Keras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'Bulan2025-06-10 13:11
Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi2025-06-10 12:34
Bangganya Menhan Prabowo Pada Universitas Pertahanan, 75 Wisudawan Lulus dari Kedokteran Militer2025-06-10 11:50
Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan2025-06-10 11:39
Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur2025-06-10 11:28
Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap2025-06-10 11:11
Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet2025-06-10 10:52